Semua Fraksi DPRD Jambi Sepakat Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021 Disahkan Jadi Perda


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat utama DPRD Jambi pada Senin (1/8/2022), dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto.

Akhirnya semua fraksi menyepakati Ranperda pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi TA 2021 dijadikan perda.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menyampaikan, bahwa pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2021 oleh eksekutif dan legislatif ini melewati proses yang sangat panjang.

"Pada hari ini kita seluruh anggota DPRD Provinsi telah mendengarkan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 apakah dapat disetujui dan disahkan jadi perda?," tanya Edi kepada seluruh anggota dewan.

Lalu masing-masing fraksi dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi pun dapat menerima Ranperda Pertangungjawaban itu menjadi Perda."Setuju," sahut seluruh anggota DPRD dalam sidang tersebut. (*/sj)