Belum 24 Jam, 9 Begal Yang Bacok Warga Kedemangan diciduk Polisi

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kurang dari 24 jam, kawanan begal yang membacok warga Kedemangan, Rivaldo Septian Dwi Rofit berhasil diringkus unit Reskrim Polres Muarojambi Bersama unit Reskrim Polsek jaluko. Para pelaku berjumlah sembilan orang itu ditangkap pada lokasi yang berbeda. Tanpa perlawanan sedikit pun.

Dari kawanan pelaku tersebut ada yang masih berumur 14 tahun dan 15 tahun. Mereka adalah JA (16), RSH (15),TMM (16), IM (18), FR(14), FV(17), MRK (16), MF(14), dan RA (15).

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah parang panjang dan lima unit kendaraan roda dua.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi mengungkapkan kawanan begal yang berhasil ditangkap itu bermula dari pelaku IM (18) yang lebih dulu diringkus. IM diamankan dari salah satu perumahan yang berada di Kota Jambi. 

"Informasi didapatkan dari IM. Kemudian dikembangkan petugas, akhirnya kawanan begal itu berhasil diringkus," ujar Amradi, Jumat (2/9/2022)

"Sembilan orang pelaku ini masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Amradi menjelaskan korban Rivaldo Septian Dwi Rofit tercatat sebagai warga RT 06 Desa Kedemangan Kecamatan Jambi Luar. Dia dibegal pada Kamis (1/9/2022) dini hari usai mengikuti latihan Kuda Lumping di RT 15 Desa Mendalo Darat, di depan SMPN 7 Muarojambi.

"Kawanan begal ini mengendarai sepeda motor mengejar korban. Sempat menanyakan orang mana, belum sempat jawab, korban langsung dipukul pakal botol dan dibacok pakai sajam," kata Amradi.

Akibatnya kejadian itu, korban mengalami luka bacok dibagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri hingga akhirnya dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.(*/sj)