Diterima Komisi IV DPRD Jambi, APTISI Sampaikan Penolakan RUU Sisdiknas 2022


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menerima dan audensi dengan perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) X-C Jambi di DPRD Provinsi Jambi, Kamis (29/9/2022). Ketua Komisi IV Fadli Sudria langsung memimpin pertemuan dengan asosiasi perguruan tinggi swasta tersebut.

Pertemuan yang tidak berlangsung lama itu, Komisi IV mendengarkan jabaran dan tuntutan yang disampaikan APTISI X-C Jambi lewat ketuanya, Filius Chandra. Tuntutan tersebut terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) 2022 dari kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi yang dinilai mereka merugikan perguruan negeri swasta.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan APTISI X-C Jambi.

Ketua Komisi IV DPRD Jambi Fadli Sudria mengatakan ada enam tuntutan yang disampaikan APTISI X-C Jambi kepadanya.

"Hari ini kita menerima perwakilan ada beberapa hal tuntutan yang disampaikan untuk kita sampaikan ke pimpinan kemudian melanjutkan kepada kementerian dan juga DPR RI yang tuntutannya menolak RUU Sisdiknas," katanya.

Diantara tuntutan yang disampaikan oleh Filius Chandra, sebut Fadli soal agreditasi dan dugaan pengelompokan profesi dosen.

 APTISI X-C meminta kepada lembaga agreditasi perguruan tinggi tidak lagi dituntut dengan biaya yang cukup tinggi.

"Karena berbeda ketika berbicara perguruan tinggi teknik dan kesehatan ini sistem penilaiannya berbeda. Mereka minta itu dihapuskan atau dikurangi," kata Fadli.

"Kemudian penolakan terhadap dugaan pengelompokan profesi dosen pada RUU Sisdiknas. Dimana para dosen perguruan negeri masuk kategori aparat sipil negara. Sementara tenaga pendidik di perguruan tinggi swasta diarahkan ke undang-undang ketenagakerjaan," sambungnya.

"Yang jelas ada enam tuntutan yang segera akan kami sampaikan pada pimpinan DPRD, Edi Purwanto untuk di sampaikan ke Menteri dan DPR RI," pungkasnya.

Sementara Ketua APTISI Jambi, Fillius Candra menyebutkan pertemuan dengan Komisi IV adalah untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya beberapa hari lalu.

"Tadi kita disambut langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bapak Fadli Sudria dan responnya positif," katanya.

Ditambahkan Fillius, pihaknya menyampaikan lima butir poin tuntutan yang akan diteruskan oleh DPRD Provinsi Jambi ke DPR RI.

Namun satu tuntutan yang sifatnya lokal yakni mengenai mahalnya biaya praktek di rumah sakit akan langsung ditindaklanjuti oleh mereka," katanya.(*/sj)