Kantongi 38 Suara, Mantan Kajati Jambi Johanis Tanak Menjadi Pimpinan KPK

SWARAJAMBI.ID – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2022-2023.

Johanis yang juga Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau ini menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Terpilihnya Johanis ini berdasarkan hasil pungutan suara yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI terhadap dua Capim KPK usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/ 2022).

Tanak mengantongi 38 suara dalam proses pemungutan suara yang digelar Komisi III DPR RI.

Total, ada 54 surat suara yang disediakan saat proses pemungutan suara memilih pimpinan KPK di Komisi III.

Jumlah itu mengungguli perolehan pesaing sesama Capim KPK I Nyoman Wara yang cuma mengantongi 14 suara.

Namun, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni tidak hadir proses pemungutan suara seperti dikutip dari JPNN.com

Total ada 53 surat suara yang terpakai saat pemilihan pimpinan KPK. Satu suara dinyatakan tidak sah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kemudian meminta persetujuan terhadap hasil pemungutan suara yang menyatakan Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK itu.

Menyimpulkan hasil seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 atas nama Johanis Tanak. Terpilih menjadi pimpinan KPK 2019-2023. Apakah dapat disetujui," kata Adies usai proses pemungutan suara.

Para legislator lantas tidak ada yang merasa keberatan terhadap hasil pemungutan suara yang menyatakan Tanak terpilih menjadi pimpinan KPK.(*/sj)