Pemkab Muarojambi dan BPS Sepakat Bangun Data Tunggal

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Sekda Muarojambi Budhi Hartono yang mewakili Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah menghadiri sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang digelar BPS Kabupaten Muarojambi, Selasa (20/9/2022).

Di kegiatan ini Sekda Budhi mengatakan sosialisasi Regsosek ini sangat penting. Pasalnya, kegiatan Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

"Dengan menggunakan satu data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien," jelasnya.

Regsosek ini dilaksanakan dengan mengidentifikasi kebutuhan dasar penduduk berdasarkan status sosial ekonomi dan kolaborasi program lintas kementerian. Kemudian perencanaan kebijakan yang lebih berpihak melalui data yang terintegrasi.

“Karena itu, pendataan awal Regsosek memerlukan partisipasi dan kolaborasi dari semua pihak,” kata Budhi Hartono

Dia menyatakan Pemerintah Kabupaten Muarojambi sepakat bersama BPS untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Sosialisasi Regsosek ini dihadiri Kepala BPS Kabupaten Muarojambi, Muji Lestari, Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja, Pabung, Forkompinda serta semua kepala desa yang ada di Kabupaten Muarojambi,

Kepala BPS Muarojambi, Muji Lestari mengatakan sosialisasi yang dilakukan ini merupakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 yang dilakukan sebelum petugas turun kelapangan.

"Nanti petugas turun ke masyarakat untuk mendata ulang sosial ekonomi masyarakat. Mulai dari aspek tentang kependudukan, Ketenagakerjaan, permukiman, disabilitas. Termasuk bantuan sosial," katanya.

"Tujuannya supaya satu data. Selama ini pendataannya masing-masing, jadi nanti pemangku kebijakan bisa memutuskan arah kebijakan,” katanya lagi.

Nanti, kata Muji, pemerintah dan instansi terkait bisa mengambil data dengan BPS, artinya satu data.

“Kalau sumbernya satu data, semua berkiblat itu mudah mendeteksi dan itu adalah dasar yang kuat. Kalau sumbernya banyak gimana,” katanya.

Selama ini, data yang beredar itu berbagai versi. Bahkan banyak yang tumpang tindih. Seperti bantuan sosial, dimana ada yang menerima lebih dari satu bantuan, kemudian ada yang berhak menerima tapi tidak menerima.

Oleh karena itu, dengan Regsosek ini, petugas dilapangan akan mengupdate data terbaru dari masyarakat. Dan nantinya akan disatukan menjadi sebuah data.

“Petugas akan turun pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. Nah nanti tentunya data tidak bisa tahun ini tahun ini. Sebab ini baru pendataan awal. Nanti tahun depan baru pengolahan, mungkin 2 atau 3 tahun baru dipakai. Mungkin bisa 2023 atau 2024,” jelasnya. (*)