Dalam Waktu Dua Jam Pelaku Yang Merampok Warga Rejosari Ditangkap

SWARAJAMBI.ID, MERANGIN – Jajaran Polsek Pamenang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Pelaku tersebut ditangkap dua jam usai kejadian pada Sabtu (15/10/2022) dini hari atau sekitar pukul 03.30 WIB.

Sementara korbannya berinisial TR (39) masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bangko.

Kapolsek Pamenang, AKP David Tampubolon mengatakan terduga pelaku diamankan sekira pukul 05.00 WIB dari rumahnya di Desa Rejosari. Penangkapan pelaku dibantu warga Rejosari yang sempat mengejarnya. Hal itu berdasarkan dari penyampaian korban kepada warga yang menolong.

"Dari terduga pelaku diamankan uang sebanyak 6 juga," ujar David.

Saat ini, sambung David, pihaknya sedang melakukan pendalaman kepada terduga guna menggali motifnya.

"Lagi meminta keterangan," katanya.

Peristiwa tersebut berawal, saar korban tengah tidur sendirian di rumahnya. Mendadak dibekap mulutnya oleh terduga pelaku sehingga kesulitan bernafas 

Korban pun berusaha melepaskan bekapan tersebut. Dengan cara menggigit jari pelaku.

Karena memberikan perlawanan, korban dibacok oleh pelaku dan mengakibatkan ketiak belakang korban mengalami luka robek. Kondisi itu membuat korban pasrah dan menuruti keinginan pelaku dengan memberikan uang.

Usai mendapat sejumlah uang, pelaku langsung melarikan diri. Lalu korban minta tolong dengan tetangganya. Ia kemudian dibawa ke salah satu rumah sakti di Bangko untuk mendapatkan perawatan.(*/sj)