DPRD Muarojambi Gelar Rapat Kerja Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – DPRD Muarojambi kembali menggelar Rapat Kerja. Rapat kerja hari ini beragendakan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Jmum Fraksi- fraksi DPRD Muaro Jambi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2023.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bhakti didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal pada Rabu (2/11/2022).

Raker tersebut hadiri langsung oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Muaro Jambi Budi Hartono, para Kepala OPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Yuli Setya Bhakti mengajak untuk bersama - sama mendengarkan jawaban Pj Bupati terhadap pandangan umum fraksi fraksi tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2023.

"Mari kita dengarkan jawaban penjabat bupati terhadap pandangan umum fraksi -fraksi," kata Yuli Setya Bhakti. 

Sementara itu, Pj Bupati Bachyuni Deliansyah mengawali pidatonya dengan mengucapkan terimakasih atas pertanyaan dan dukungan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap materi Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023.

"Saya akan berusaha menanggapi dan menjawab seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi secara lengkap dan menyeluruh, namun mengingat banyaknya pertanyaan, dukungan serta kritik dan saran yang disampaikan, tanpa mengurangi esensinya, ijinkan saya menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis," ujar Bachyuni. 

Sedangkan terhadap materi yang bersifat teknis yang memerlukan klarifikasi lebih lanju, dirinya berharap dapat dibahas lebih lanjut pada rapat komisi DPRD bersama pemerintah kabupaten Muaro Jambi. 

Dikatakannya, dalam rangka pemerintah daerah memaksimalkan pendapatan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

"Ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan kita bersama, saya berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif terjalin dengan baik sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing," pungkasnya.(*/sj)