Kelas Sanda 52 Kg Putri Junior Tidak Dipertandingkan

Pertemuan teknik yang diikuti para pelatih di Sasana Wushu Provinsi Jambi, Mayang Mangurai, Kota Jambi.

----------------------------------

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Wushu resmi digelar pada Minggu (20/11/2022) di Sasana Wushu Provinsi Jambi, Mayang Mangurai, Kota Jambi.

Khusus wushu sanda (tarung) putri junior, hanya mempertandingkan satu kelas. Yakni kelas 48 kilogram. Pasalnya, kelas 52 kilogram yang ikut dipertandingkan urung digelar lantaran minim peserta.

Keputusan pembatalan kelas pertandingan sanda putri junior itu dilakukan dalam pertemuan teknik yang dihadiri wasit, juri, para pelatih dan pengurus Wushu kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

"Hasil kesepakatan, kelas 52 kilogram putri junior tidak dipertandingkan. Berdasarkan hasil timbang badan, semuanya (atlet) dibawah kelas tersebut," ujar ketua panitia Ronald seusai pertemuan teknik, Sabtu (19/11/2022).

"Bukan tidak ada pesertanya. Ada pesertanya, namun minim," sambungnya.

Ronald mengatakan dalam pertemuan teknik tersebut dipimpin langsung oleh Komtek Sanda Wushu Jambi Rominov. 

Bahasannya tidak hanya kelas yang dipertandingkan saja. Turut dibahas juga aturan penilaian terbaru dari PB Wushu Indonesia. Yang harus dipahami peserta. 

"Lebih transparan dan tidak ada peserta yang dirugikan," kata Ronald.

Di kejurprov wushu ini panitia juga melibatkan tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Jambi. 

"Ya, dari Dinas Kesehatan Kota Jambi. Dalam pertemuan teknik, mereka hadir dan mengatakan siap memberikan pelayanan yang terbaik," kata Ronald.

Kejurprov wushu tahun ini diikuti 8 Kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Total atlet sebanyak 109 orang.(*)