TPP Sudah Dibentuk, Ini Syarat Jadi Ketua Forki Kota Jambi


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Pengcab Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Jambi tengah mencari pemimpin baru. Seiring berakhirnya kepengurusan induk organisasi karate tersebut. Pengkot Forki Kota Jambi akan segera menggelar musyawarah cabang (Muscab) pada Sabtu (12/11/2022).

Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) pun telah dibentuk dengan ketua terpilih Ivan Adetusa. Sejauh ini belum ada sosok yang berpotensi untuk memimpin Pengcab Forki Kota Jambi periode 2022-2026.

"Ya, belum ada. Karena kita (TPP) baru berbentuk," ujar Ivan, Jumat (4/11/2022).

Dalam pemilihan ketua Forki Kota Jambi ini, Ivan mengungkapkan ada kreterianya. Ini diharapkan sosok yang diinginkan punya tekad membina cabor karate.

"Sehingga cabor karate kedepannya, berjaya dan berprestasi," ujar Kabid Organisasi KONI Kota Jambi ini.

Kreteria bakal calon ketua Forki Kota Jambi tersebut ada enam. Yang pertama, kata Ivan, bakal calon ketua harus mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan. Kedua, memahami, konsekwen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FORKI. Ketiga, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Keempat, Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi. Kelima, Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi. Terakhir, mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. 

"Apabila memenuhi kreteria, silahkan mendaftar ke TPP pada 8 November 2022. Formulir dan berkas pendaftaran bisa diambil di Sekretariat TPP di KONI Kota Jambi," ujar Ivan.

"Apa yang saya sampaikan ini, merupakan tahap sosialisasi TPP. Sosialisasi atau pengumuman dimulai pada Sabtu, 5 November 2022, agar yang ingin menjadi ketua Forki Kota Jambi mengetahuinya," sambungnya.

Bagaimana persyaratannya? Ivan mengungkapkan bakal calon tidak sedang menjalani proses pidana (hukum). Kemudian menyerahkan daftar riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan.

"Terus harus berdomisili di wilayah Kota Jambi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atau pernyataan kesanggupan tinggal di wilayah Kota Jambi," kata Ivan.

Bakal calon juga harus mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi calon Ketua Umum dan kesanggupan menjadi Ketua FORKI Kota Jambi kepada TPP calon Ketua FORKI Kota Jambi dengan model pengajuan yang disiapkan oleh TPP.

"Kemudian mendapat dukungan secara tertulis dari perguruan anggota FORKI Kota Jambi. Minimal tiga dukungan dari Perguruan yang terdaftar dan sudah lebih dari 6 bulan," ujar Ivan

"Telah di SK kan oleh Pengcab FORKI Kota Jambi," ujarnya lagi.

Ivan juga memberitahu bakal Calon Ketua membayar uang pengambilan formulir yang telah disiapkan oleh TPP . 

"Terakhir Bakal calon harus hadir dalam Muscab FORKI Kota Jambi dan bersedia mempresentasikan/ memaparkan visi dan misi dalam Muscab," pungkasnya.(*/sj)