Eka Marlina Apresiasi Pengesahan Perda Pesantren

 

Eka Marlina 

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jambi pada hari ini, Senin 19 Desember 2022. 

Pengesahan Perda Pesantren tersebut mendapat tanggapan positif dari Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Eka Marlina. 

Ia mengatakan sebagai anggota dewan dari partai kaum nadliyin (PKB) sangat bangga telah disahkan Perda Pesantren.  

"Akhirnya perjuangan panjang untuk menggolkan Perda Pesantren dapat disetujui oleh semua anggota dewan," ujar Eka Marlina. 

Eka pun berharap dengan disahkan Perda Pesantren dapat meningkatkan peran Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan perhatian yang lebih kepada pesantren yang ada di provinsi Jambi.

"Saya berharap pesantren di Jambi bisa terus berkembang dan berkontribusi positif bagi pembinaan sumber daya manusia khususnya pengetahuan imtaq dan imtek," kata anggota dewan dapil Bungo Tebo ini ****