Bersama Bagian Hukum, DPRD Muarojambi Bahas Ranperda Keuangan Daerah Tahun 2023

Waka I DPRD Muarojambi Junaidi.


SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – DPRD Muarojambi menggelar rapat kerja dengan Bagian Hukum Setda Muarojambi terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung diruang gabungan DPRD Muarojambi pada Senin (30/1/2023).

Kepada media, Wakil Ketua I DPRD Muarojambi, Junaidi mengatakan, rapat yang digelar  pihaknya  beragendakan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Tahun 2023. Pembahasannya melibatkan Bagian Hukum Setda Muarojambi sebelum disahkan dan teregister di Pemprov Jambi. 

"Draf Ranperda Keuangan, baru saja kita terima dari pihak Provinsi Jambi, untuk sama sama kita bahas bersama. Sebelum ranperda itu disahkan dan teregister di provinsi maka kita lakukan pembahasan dulu, agar nantinya setelah ditetapkan jadi Perda, arah kebijakannya betul betul menyentuh dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat," kata Junaidi.

Ranperda pengelolaan keuangan daerah itu mencakup pengaturan perencanaan dan penganggaran dimulai dari pembuatan KUA dan PPAS. Kemudian dilanjutkan pembuatan RKA SKPD yang akan dijadikan dasar untuk membuat Ranperda APBD dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD.

"Pembahasannya berjalan lancar," katanya. (*/adv)