Dukung Produktivitas Usaha, Pj Bupati Bachyuni Serahkan 300 Sertifikat Kepada Pelaku UMKM dan Pembudidaya Ikan

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah serahkan sertifikat tanah kepada pelaku usaha di Kabupaten Muarojambi.

--------------–-–-------––––––––-


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – PJ Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pembudidaya ikan di ruang Nang Inang Kantor Bupati Muarojambi, Rabu (4/1/2023). Total sertifikat yang diserahkan sebanyak 300 sertifikat. Yakni sebanyak 250 sertifikat untuk pelaku UMKM dan 50 sertifikat sisanya untuk pembudidaya ikan. 

Bachyuni Deliansyah mengatakan sertifikat yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Muarojambi merupakan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian ATR/BPN.

"Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerjasama antara kementerian agraria dengan pemerintah Kabupaten Muarojambi," ujar Bachyuni. 

Sertifikat ini, diharapkan Bachyuni agar pelaku usaha bisa lebih percaya diri dengan tanah mereka yang sudah memiliki legalitas formal. Dengan telah disertifikat menjadikan tanah tidak hanya menjadi aset tidak bergerak namun juga mampu mendukung produktivitas usaha yang dijalankan.

Selain itu, identifikasi keberadaan serta potensi pembuatan aset sehingga aset dapat digunakan sebagai sumber penghidupan jangka panjang.

"Saya berpesan pula kepada bapak ibu penerima sertifikat untuk memberdayakan seluruh potensi yang ada di desa masing-masing baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia dalam hal ini sebagai sarana pengembangan usaha yang dijalankan," katanya.

Bachyuni juga berharap agar pelaku usaha yang menerima sertifikat bisa menggunakan dengan baik dan bijaksana sehingga bisa mengembangkan usaha lebih baik lagi ke depannya.

"Sertifikat juga bisa di manfaatkan untuk menjadi jaminan di bank sebagai tambahan modal," kata Bachyuni.

Namun demikian, dia berharap itu merupakan opsi terakhir ketika modal usaha benar-benar habis.

"Semoga semua UMKM yang mempunyai aset tanah atau rumah dan aset lainnya bisa disertifikatkan," katanya.

Sementara perwakilan penerima sertifikat mengatakan sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Muarojambi dan BPN yang telah memberikan sertifikat kepada mereka.

Karena program sertifikat ini memang ditunggu sehingga bisa memiliki legalitas yang sah atas kepemilikan tanah.

"Alhamdulillah akhirnya penantian kita selama ini membuahkan hasil. Terima kasih pak Bupati," kata Mulyadi. (*)