Kirim Surat Ke Kementrian ESDM, Fasha: Kurangi Kuota Produksi Batu Bara Di Jambi

Walikota Jambi Sy Fasha


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Tidak hanya memberlakukan sanksi denda maksimal bagi pelanggar angkutan batu bara yang nekat masuk dan melintas dalam wilayah Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi juga akan mengirim surat ke Kementerian ESDM RI, mintap engurangan kuota produksi batu bara di Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha saat melihat truk batubara yang diamankan tim Terpadu penanganan angkutan batu Bara di Dinas Damkar Kota Jambi, Kamis (26/1/2023).

"Dalam waktu dekat,   surat itu kita kirim," ujar Fasha.  

Fasha menyatakan aktivitas angkutan batu bara  telah merugikan masyarakat Kota Jambi. 

"Kota Jambi tidak punya tambang batu bara. Tapi, selama ini menjadi daerah yang terdampak dan masyarakat sudah sangat menderita akibat aktivitas angkutan batubara," katanya.

“Kalau belum ada jalan khusus, saya minta kurangi kuota produksi di Jambi. Tahun kemarin itu 18 juta ton, tahun ini diperkirakan 40 juta ton. Itu kita minta kurangi,” sambungnya.

Kata Fasha, dengan jumlah yang meningkat itu, tentu pula kebutuhan angkutan batu bara juga menjadi bertambah. Perkiraan mencapai 16 ribu angkutan tiap harinya yang melintas di jalanan.

“Sekarang ini tiap hari yang masuk itu mencapai 4 ribu. Bayangkan seperti apa dampaknya. Kementerian tidak mengetahui hal ini, jangan hanya tahu eksploitasi. Tapi pikirkan kami di daerah,” terangnya.

Tak hanya itu, Syarif Fasha juga sependapat dengan Komisi V DPR RI. Di mana dengan kondisi saat ini, tidak ada manfaatnya bagi Kota Jambi.

“Bagi hasil, hanya Rp 82 miliar. Kerusakan yang diakibatkan lebih dari Rp1 triliun. Itu fisik. Kemudian nyawa sudah banyak melayang,” sebutnya.

“Kalau Komisi V minta tanda tangan, saya walikota pertama yang akan tanda tangani perihal angkutan ini. Kita tidak menyetop bisnis batu bara, tapi buatlah jalur khusus. Jangan gunakan jalan umum,” katanya.(*)



Penulis: Rijal