Mantap! Satpol PP Kota Jambi Sumbang Rp 269 Juta Untuk PAD


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Selama tahun 2022, Satpol PP Kota Jambi mampu menyokong sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi mencapai Rp 269.032.300.

Dana tersebut dijelaskan Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandy bersumber dari sejumlah sanksi denda bagi pelanggar aturan Perwal maupun Perda Kota Jambi.

“Kita ada menegakkan 21 Perda dan 2 Perwal, dengan jumlah 146 kasus. Pelanggar kita kenakan berbagai sanksi termasuk sanski denda tersebut,” kata dia, kemarin.

Mustari merincikan, denda-denda tersebut bersumber di antaranya dari Perda Nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah, dengan denda terkumpul sebesar Rp12.450.000.

Kemudian Perda Kota Jambi Nomo5 06 tahun 2010 tentang pergudangan dengan besaran denda mencapai Rp25 juta, Perda Kota Jambi Nomor 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum besaran dendan mencapai Rp5.300.000.

Selanjutnya Perwal Kota Jambi Nomor 35 tahun 2020 tentang pedoman penanganan Covid-19 pada masa pandemi mencapai Rp34 juta.

Perda Kota Jambi Nomor 02 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila sebesar Rp1.500.000. “Memang tidak ada yang mencapai persidangan terkait tipiring ini. Lantaran pelanggar bersedia membayar denda dan mengakui kesalahan,” kata dia.

Selanjutnya Perda Kota Jambi Nomor 3 tahun 2015  tentang bangunan (IMB) sebesar Rp150 juta, Perda Kota Jambi Nomor 12 tahun 2016 tentang perubahan atas Peda Nomor 5 tahun 2005 tentang penataan dan pemberdayaan PKL sebesar Rp3.500.000.

“Kemudian ada denda yang tercatat di BPPRD Kota Jambi itu sebesar Rp37.282.300, sehingga total denda yang terkumpul Rp269.032.300 dan sudah disetor ke kas daerah,” jelasnya

Disinggung terkait penegakkan Perda yang dinilai tak objektif, Mustari Affandy menyebutkan, penegakkan Perda di Kota Jambi, tidak serta merta langsung dilakukan.

“Melainkan ada berbagai tahapan yang dilakukan. Kita tidak serta merta langsung eksekusi,” jelasnya.

Lebih lanjut Mustari menyebutkan, setiap kegiatan yustisi yang dilakukan pihaknya terus mengedepankan profesionalisme dan humanisme.

"Kami mengharapkan kerja sama dan disiplin semua unsur maayarakat dan pelaku. Tetap kita junjung profesionalisme dan humanisme,” pungkasnya.(*)



Penulis : Rijal