Sejarah, Wakil Ketua l DPRD Muarojambi Bacakan Putusan Hasil Pleno Badan Kongres Ke lV

Wakil Ketua I DPRD Muarojambi Junaidi.


SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muarojambi Junaidi membacakan Pleno Badan  Kongres Rakyat Jambi (BKRJ) ke V saat upacara peringatan Hari Ulang ke 66 Provinsi Jambi tahun 2023 yang digelar Pemerintah Kabupaten Muarojambi di lapangan perkantoran Bupati Muaro Jambi Bukit Cinto Kenang, Jum'at, 6 Januari 2023. Sidang pleno BKRJ diadakan pada 5 Januari 1957. Yang merupakan keputusan bersama antara badan harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD, ketua DPRD Kabupaten Batang Hari,Merangin, Kota Besar Jambi,Residen Jambi,Bupati Batanghari, Bupati Merangin,dan Wali Kota Jambi.

"Pada tanggal 21 Desember 1956, rapat itu menghasilkan putusan tersebut," ujarnya.

Keputusan itu, sambungnya, berdasarkan dari tuntutan rakyat Jambi untuk membentuk daerah otonomi tingkat provinsi. "Pembentukan daerah otonomi tetap mengunakan saluran-saluran demokrasi parlementer. Sudah berlarut-larut dan janji-janji pemerintah pusat kepada utusan-utusan rakyat Jambi yang memberikan jawaban yang mengandung isi akan mengabulkan tuntutan rakyat jambi, " katanya.


Selain itu memperhatikan peryataan/resolusi dari partai politik atau organisasi masa daerah jambi. Resolusi pendahulu Kongres veteran se daerah jambi tanggal 23 desember 1956.

"Mendengarkan saran-saran dan pendapat-pendapat anggota sidang Pleno badan Kongres jambi dan menimbang bahwa, badan Kongres Rakyat jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk netralisir tuntutan rakyat jambi menghendaki otonomi tingkat I atau Provinsi jambi, "jelasnya.

Sementara itu memutuskan menyatakan daerah keresidenan Jambi menjadi daerah  otonomi tingkat I yang berhubungan langsung kepada pemerintah pusat, " pungkasnya.(*)