Sidak Tanggul Ambruk di Talangbakung, Komisi III Ingatkan Rekanan Tidak Teledor


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Pasca ambruknya salah satu titik tanggul sungai dari RT 13 menuju Perumahan Safira Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, yang belum lama selesai dibangun, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi sidak ke lokasi kejadian.

Lokasi tanggul yang ambruk ini, tepat berada di kawasan RT 38, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Sidak ini dilakukan pada Sabtu (21/1/2023) lalu.

Pantauan di lokasi, tampak sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Jambi mengecek hingga ke ujung sungai, terkait kondisi rehabilitasi tersebut.

Sementara beberapa pekerja tampak telah memperbaiki kondisi tanggul atau turap pinggiran sungai. Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Saiful, sempat mempertanyakan kejelasan pembangunan tersebut.

Pasalnya, tiba di sana pihaknya tidak ada menemukan papan informasi mengenai pekerjaan. “Papannya sudah dilepas pak, karena pekerjaan sudah selesai,” kilah seorang pengawas, berbadan gempal dengan baju bewarna kream, Sabtu (21/1/2023).

Sementara, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi lainnya, juga tampak dan terdengar sedikit mengkritisi rehabilitasi sungai tersebut.

Bahkan saat pengawasan maupun konsultas pengawas proyek tersebut dimintai gambar rehabilitasi sungai itu, tak mampu menunjukkannya dengan alasan tertinggal di rumah.

“Kalau tinggal ya ngapai kalian datang ke sini. Ntah ya ntah idak pekerjaan kalian ini,” cetus salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Jambi.

Sebab, hasil pengecekan di lapangan, ada beberapa spot, rehabilitasi sungai yang dilakukan tidak dari dasar sungai. Melainkan menyambung dari tanggul yang sudah ada.

“Kami sudah melihat kondisinya seperti apa, karena masih dalam masa pemeliharaan, kita harap rekanan bertanggungjawab memperbaikinya,” sebut Kasiono, anggota DPRD Kota Jambi pada Dapil tersebut.

Sementara, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Frans Sugama Tambunan, dengan tegas meminta, agar para pengawas maupun konsultan pengawas dapat bekerja lebih baik.

“Kami minta agar bekerja lebih baik lagi, jangan teledor,” timpalnya.

Sementara itu, pengawas rehabilitasi proyek tersebut, Daus enggan berbicara banyak. Dia mengaku akan mengikuti arahan yang disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Jambi terkait peristiwa ambruknya tanggul tersebut.

“Kami tentu terima kasih, kami akan kerja apa yang menjadi arahan beliau-beliau,” sebutnya.

Dia pun memastikan bahwa, ambruknya tanggul tersebut karena faktor alam. Disinggung tak sesuai perencanaan, Daus menampiknya.

“Faktor alam, tidak. Sudah sesuai perencanaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek tanggul tersebut dikerjakan oleh CV Al Hijaz  dengan anggaran mencapai Rp1.385.000.181,23.(*)



Penulis : Rijal