Zona Hijau, Pemkab Muarojambi Terima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Sekda Muarojambi Budhi Hartono (tengah) menerima penghargaan dari Ombudsman RI.

–––––––---–––––––––––––


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima  Sekretaris Daerah Muarojambi yang juga selaku Pelaksana Harian Bupati Muarojambi Budhi Hartono langsung dari Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih  di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,Selasa (31/1/2023).

"Alhamdulillah, kita menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022," ujar Budhi. 

Tentunya dengan penghargaan ini, lanjut dia, semakin menambah semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Muarojambi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Diketahui, Pemkab Muarojambi meraih penilaian 82,17 sehingga mendapat predikat zona hijau dengan kategori kualitas tinggi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Terhadap penghargaan tersebut Budhi Hartono memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi. Maka itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya," tandasnya.(*/adv)