Gubernur Jambi: Alokasi Dana Desa Harus Efektif dan Efisien

 



SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris, menegaskankan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk menggunakan dan mengalokasikan dana bantuan keuangan bersifat khusus (dana desa) secara efektif dan efisien. Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Desa se Provinsi Jambi, bertempat di DEJ Convention Hall Kota Sungai Penuh, Selasa (28/02/2023).

“Dana desa sebagai salah satu input pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan profesional sehingga memberikan kontribusi positif. Pemanfaatan dana desa harus bersifat efektif dan efisiens untuk membangun suatu desa sehingga memberikan kemajuan desa dan masyarakatnya,” ujar Al Haris.

“Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2023 telah mengalokasikan dana desa sebesar seratus juta rupiah per desa untuk 1.414 desa di Provinsi Jambi, sehingga total anggaran yang telah disiapkan untuk seluruh desa di Provinsi Jambi berjumlah Rp.141.400.000,- (seratus empat puluh satu miliar empat ratus juta rupiah). Saya mengingatkan kembali kepada seluruh Kades untuk menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik baiknya,” lanjut Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi kepada seluruh Kades terhadap dana desa baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah/Kabupaten Kota se Provinsi Jambi sehingga dalam pelaksanaan alokasi dana desa bisa maksimalkan dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

“Dengan adanya intervensi dana desa dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Desa dan sumber pendanaan lainnya, kita mengharapkan pembangunan desa dapat bergerak cepat, sehingga pada tahun 2023 ini tidak ada lagi Desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi Jambi, berubah menjadi menuju Desa berkembang, Desa maju sampai Desa mandiri,” ungkap Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo terkait (7) tujuh poin arahan Presiden Jokowi di Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI), yaitu: pertama adalah peningkatan konsumsi dan belanja masyarakat di daerah, kedua adalah hilirisasi produk, ketiga adalah ketersediaan pangan, keempat adalah belanja produk dalam negeri, kelima adalah peningkatan iklim investasi, keenam adalah penurunan stunting dan ketujuh adalah masa depan tenaga honorer.

“Bapak Presiden meminta kita semua, termasuk para Kades bagaimana upaya bersama dalam menguatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan tidur untuk menanam produk pertanian konsumsi masyarakat,” tutup Al Haris.

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir mengapresiasi atas penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Desa Se-Provinsi di Kota Sungai Penuh, dimana wilayah barat sangat membutuhkan dukungan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk transportasi guna mendistribusikan hasil hasil pertanian. (*)