Mobil Sekretriat DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan, Ketua DPRD Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto


SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto membenarkan mobil sedan Toyota Camry BH 1842 Z yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, depan RS Siloam, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam, milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi. Edi menyebutkan mobil dinas tersebut sedang menunggu proses lelang. Dalam proses tersebut mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

"Mobil itu sebelumnya mobil dinas unsur pimpinan periode 2014-2019. Sekarang ini sedang menunggu proses lelang," ujar Edi Purwanto pada keterangan tertulisnya yang disampaikan ke media, Jumat (3/2/2023).

Seperti diinformasikan berbagai media,  saat kecelakaan tersebut mobil Toyota Camry milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi itu berisi sepasang muda-mudi.

Edi mengatakan ternyata kendaraan dinas itu dipakai anak Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi.

“Kita sudah telusuri, mobil itu benar dikendarai oleh anak kasubag rumah tangga dan aset. Sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan,” tegas Edi.

Edi melanjutkan bahwa dari sisi kemanusiaan dirinya cukup prihatin atas musibah yang baru saja menimpa pejabat tersebut. Namun menurutnya reward dan punishment tetap harus dijalankan.

“Saya turut berduka cita, saya juga prihatin, suaminya baru saja meninggal. Sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan, tapi ini kan kelalaian karena dia membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” jelas Edi.

Selanjutnya Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meminta agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan yang tegas terhadap tata cara pemakaian aset DPRD Provinsi Jambi.

“Saya minta Sekwan buat SOP yang tegas terkait pemakaian mobil dinas, supaya peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Edi. (*)



Editor: Darmanto Zebua