Waduh, Ratusan Kendaraan Dinas Kades di Tebo Masih Menunggak Pajak


 SWARAJAMBI.ID, MUARATEBO - Ratusan kendaraan dinas milik Kepala Desa di Kabupaten Tebo diketahui nunggak pajak. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Nazar Efendi menyebutkan, kendaraan dinas milik  Kepala Desa yang menunggak pajak umumnya nunggak di atas satu tahun. 

Padahal kata dia, Pemkab Tebo selalu menganggarkan untuk pembayaran pajak. Namun, jika masih ada kendaraan plat merah yang menunggak berarti pengguna kendaraan lupa membayarkannya.

"Menjadi tanggungjawab pengguna kendaraan, karena Pemkab Tebo selalu menganggarkan untuk pembayaran pajak," ungkapnya.

Diakuinya, ada sanksi bagi pengguna kendaraan yang tidak membayarkan pajak kendaraan. Seperti sanksi administrasi. Sedangkan sanksi kepegawaian menjadi wewenang kepala daerah

"Kita imbau kepada seluruh kades untuk mematuhi membayar pajak kendaraan dinasnya, selain kita taat pajak kita juga memberinkan contoh kepada masyarakatnya untuk mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menunggak pajak," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Tebo, Aspan mengatakan, pihaknya tengah menginventarisir ulang kades yang menunggak pajak.

"Kita masih melakukan pendataan, dan bukan hanya kendaraan dinas Kades saja yang menunggak pajak,namun kendaraan dinas milik kepala OPD juga akan kita data, kita akan gandeng Samsat, jika memang tidak di bayar, maka Randis akan kita tarik," katanya.

Setelah selesai didata, pihaknya mengaku akan jemput bola dengan mendatangi wajib pajak untuk melunasi tunggakannya.

"Nanti kita akan datangi, untuk penarikan pajak, dan mempertanyakan kendala apa yang dialami sehingga aset daerah yang seharusnya membayar pajak hingga menunggak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Tebo, Helvirany menyampaikan, dari 107 kendaraan dinas Desa di Kabupaten Tebo, 105 di antaranya menunggak pajak berkisar dari 2 tahun hingga 5 tahun.

Menurutnya, tunggakan kendaraan dinas Kades berpotensi menjadi bodong. Karena kendaraan yang menunggak akan dihapus register kendaraannya.


"Untuk itu, kendaraan dinas yang menunggak agar segera membayarkannya. Apalagi saat ini sedang ada program pemutihan," ungkapnya.(*)