Penandatanganan Kerjasama Antara Pemkab Muarojambi dan Badan Siber dan Sandi Negara

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muarojambi Faisal Harahap bersama 16 perwakilan Kota/Kabupaten di Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bandan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok, Jawa Barat. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan dengan tanda tangan secara elektronik.

Plt Sekretaris Umum BSSN Susilo Wibowo mengatakan persandian adalah merupakan urusan pemerintah dan wajib dikelolah dengan baik dan benar.

"Dimasa digital ini persandian muncul melalui penerapan keamanan email," katanya.

Penerapan sistem elektronik dan fungsi persandian sangat erat kaitannya dengan pengamanan sistem elektronik di Link Pemda. 

Hal ini ditekankan oleh presiden dalam peraturan Presiden tentang arsitektur SPBE yang dituntut adanya pengamanan SPBE yang dikelola pemda. 

Oleh karena itu diharapkan peran kominfo terhadap sistem elektronik dokumen elektronik yang dikelola Pemda tidak berhenti TTE saja.

"Lakukan secara bertahap dan menyeluruh terhadap keamanan sistem elektronik dan dokumen elektronik," sebutnya.

BSSN mendorong agar penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) jadi peningkatan pelayanan di Pemda masing-masing.(*)