Terkait Sampah, Komisi III DPRD Muarojambi Panggil DLH Muarojambi


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Persoalan sampah di Kabupaten Muarojambi seperti tak ada habisnya.  Ada beberapa titik yang sering dikeluhkan masyarakat, pertama di Depan UIN Mendalo. Kemudian depan UNJA Mendalo, Perumahan Aston Villa, Perumahan Aurduri, Pasar Sengeti dan beberapa wilayah lainnya. Sampah tersebut mengular dan mengeluarkan bau tak sedap.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Kabupaten Muarojambi memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muarojambi Sumarsen Purba mengatakan saat ini banyak sekali laporan dari masyarakat terkait dengan sampah di Muarojambi.

“Dimana masalahnya sehingga terjadi persoalan ini,” kata Sumarsen.

Permasalahan sampah di Kabupaten Muarojambi saat ini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sebelumnya sampah tersebut dikelola oleh Dinas Perkim. Perubahan nomenklatur ini sejak awal tahun 2023 ini. 

"Kita minta Dinas LH bisa mengatasi masalah sampah ini, karena ketika sampah dikelola oleh Dinas Perkim, permasalahan tidak selesai-selesai,” terang Sumarsen.

Hal senada juga diungkapkan Edison, anggota Komisi III. Dia sangat berharap dinas LH bisa mengatasi permasalahan-permasalahan sampah yang ada di Muarojambi.

Yang menjadi polemik, kata Edison, berdasarkan laporan dari warga, ada salah satu KSM mitra pemerintah Kabupaten Muarojambi yang seharusnya mengolah sampah dengan baik malah tidak bekerja sebagaimana mestinya. KSM sebagai mitra pemerintah membiarkan sampah berserakan dan mengakibatkan bau tak sedap.

"Disana ada aset pemerintah. Dimana pertanggungjawaban dari mereka,” kata Edison.(*)



Penulis: Darmanto Zebua