ASN Inspektorat Kota Jambi Keluhkan Anggaran TPP


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Ketidaksesuaian besaran alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Inspektorat Kota Jambi membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) bereaksi. Para ASN tersebut mendatangi DPRD Kota Jambi dan menyampaikan keluhan mereka. 

"Ada ketimpangan TPP yang sangat mencolok dan tidak berimbang. Tidak sesuai dengan kelas jabatan," kata juru bicara ASN, M Alkapi, Senin (10/4/2023).

Atas aksi yang dilakukan para ASN inspektorat Kota Jambi itu, membuat Pemerintah Kota Jambi gerah. Para ASN sempat mendapat ancaman adanya assesment pegawai. 

Sekda Kota Jambi, A Ridwan usai rapat mengatakan  persoalan di Inspektorat bukan kisruh. Melainkan ketidakpuasan organisasi Inspektorat.

"Intinya kita akan fasilitasi, dan carikan solusi. Kita sudah ketemu komisi 1. Tapi kita ada regulasi yang harus dipatuhi, tidak semua keinginan bisa kita akomodir. 

"Saya selaku pembina pegawai punya hak untuk meluruskan, memfasilitasi keadaan ini, supaya jangan berlarut-larut. Setelah dari Komisi 1 ini, kita akan ke inspektorat, akan kuta tuangkan secara tertulis. Jadi kesepakatan dan pentaatan bersama. Sebab aturan pegawai ini ada tahapan-tahapan. Ada pembinaan, pengawasan. Karena di dalam satu organisasi itu, tidak ada punya kemampuan yang sama, ada kelebihan dan kekurangan," katanya. (*))