Fasha Larang ASN Tambah Libur Lebaran, Ini Sanksinya

Walikota Jambi Sy Fasha


SWARAJAMBI.ID, JAMBI- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Jambi tidak menambah libur usai cuti bersama Lebaran 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya rasa cuti bersama tahun ini sudah waktu yang lama. Untuk itu, akan ada sanksi keras bagi ASN yang kedapatan dengan sengaja menambah libur saat hari pertama masuk kerja nanti," kata Fasha, Senin (17/4/2023). 

Menurut Wali Kota dua periode tersebut, para ASN dilingkup Pemkot Jambi harus taat dan patuh pada SKB Tiga Mentri, yang mengatur libur dan cuti lebaran 2023. 

"Tidak boleh memperpanjang, kecuali sakit dan lain sebagainya. Kalau yang nekat tanpa keterangan TPP bakal dipotong," katanya.

Kata dia, kehadiran hari pertama kerja usai lebaran sangat penting dan menjadi perhatian pihaknya. 

Sementara itu, merujuk pada ketentuan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.

"Ini wajib dan sifatnya sangat penting karena untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota," katanya.

Pada hari pertama kerja, pemerintah kota juga berencana akan melakukan pantauan kepada seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)



Penulis: Rijal