Fasha Warning Kepala Sekolah, Ada Apa?

Walikota Jambi Sy Fasha


SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) diharapkan Wali Kota Syarif Fasha jangan dijadikan momen bagi jajaran pendidikan di Kota Jambi.

Terutama bagi kepala-kepala sekolah di bawah jajaran Disdik Kota Jambi. Pasalnya, Fasha mengaku banyak menerima laporan dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di beberapa sekolah beberapa waktu lalu.

“Jangan lagi kepala sekolah, angkat-angkat honorer. Kita sepakat tidak ada tambahan honorer,” tegas Fasha.

Hal ini lantaran, sebelum memasuki hari raya Idul Fitri 1444H/2023M lalu, Fasha terima aduan, bahwa banyak TKK yang tidak terkover Tambahan Jasa Kerja (TJK) Pemkot Jambi.

“Karena kita ricuh saat pembagian tambahan jasa kerja beberapa waktu lalu. Ada yang tidak dapat, mereka nyanyi di medsos,” jelas Fasha.

Sebelumnya, komitmen Pemkot Jambi untuk menyejahterakan tenaga kontrak, Pekerja Harian Lepas (PHL) hingga tenaga honorer lainnya di lingkungan Pemkot Jambi, tak hanya sebatas isapan jempol belaka. Secara simbolis Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyerahkan Tambahan Jasa Kerja (TKJ) bagi mereka.

Total ada 6.000 lebih tenaga kontrak lingkungan Pemkot Jambi yang menerima TKJ ini. Pada kegiatan penyerahan bantuan mustahiq ramadan 1444H ke TKK, Satpam, penjaga malam dan kleaning servis serta TKK Pemkot Jambi ini, juga dilakukan bersama Baznas Kota Jambi.

"Lazimnya tiap tahun semenjak 2021 tenaga non ASN di Kota Jambi, selalu diberikan tambahan jasa kerja, 1 kali 1 tahun. Dan diberikan saat jelang Idul Fitri atau THR," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Hal ini sebut Fasha, supaya pegawai non ASN bisa memenuhi kebutuhan mereka menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H.

Para pegawai non ASN Pemkot Jambi ini juga mendapat tambahan dari Baznas Kota Jambi, masing-masing Rp300 ribu. Selain itu juga akan diberikan paket sembako dan paket daging kepada pegawai non ASN.

Mudah-mudahan sebut Fasha, bisa membantu pegawai non ASN di Kota Jambi.

"Karena non ASN kami ini honornya masih dibawah UMK. Jujur kami katakan, kami belum mampu membayar honor pegawai non ASN ini setara dengan UMK," imbuhnya. (*)


Penulis: Rijal