Komisi III DPRD Jambi Sidak Pembangunan RTH Angso Duo Yang Habiskan Anggaran Rp 35 M

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wijaya cek pembangunan RTH Angso Duo.

——————————

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi eks pasar Angso Duo lama Kota Jambi, Senin (17/4/2023). Kedatangan Komisi III ini menjawab suara masyarakat yang menyoroti RTH tersebut. 

Pasalnya, kondisi RTH dengan anggaran Rp 35 M tersebut, dinilai tidak layak. Apalagi, dengan anggaran cukup fantastis itu, hasil yang didapatkan tidak sebanding.

Wakil Ketua Komisi III Ivan Wijaya mengatakan, RTH ini sudah menjadi berbincangan publik beberapa waktu belakangan.

“Beberapa minggu belakangan ini, orang-orang membicarakan soal RTH. Makanya hari ini kita turun bersama Kadis PUPR, untuk melihat langsung kondisinya,” katanya.

Secara visual, lanjut Ivan, terlihat belum ada pemeliharaan oleh kontraktor yang membangun. Banyak bangunan yang belum bisa dimanfaatkan. Disamping itu, rumput-rumput liar juga sudah mulai tumbuh dimana-mana, dan banyak tumbuhan yang mati. Selain itu, ketika hujan lebat, kawasan RTH itu digenangi air, karena ada sejumlah saluran pembuangan air yang tersumbat.

“Listrik juga belum berfungsi. Secara estetika, RTH itu kan harus indah. Saya minya ke Kadis PUPR, segera carikan solusi. Sehingga kami sebagai legislative yang berfungsi sebagai pengawas bisa berjalan dan ekstekutif juga punya solusi,” katanya.

Kepala Dinas PUPR M Fauzi mengatakan, saat ini RTH itu masih dalam masa pemeliharaan yang merupakan tanggung jawab kontraktor yang membangun. Disebutkannya, untuk masa pemeliharaan fisik RTH, akan berakhir pada bulan Juni mendatang. Sementara untuk pemeliharaan vegetasi, berakhir bulan Desember mendatang.

“Kalau kami dari PU, sudah mengeluarkan surat perintah untuk pemeliharaan. Seperti kita ketahui, pemeliharaan fisik bulan Juni, vegetasi bulan 12. Artinya ketika RTH akan diserah terimakan ke kita, itu sudah dalam kondisi bagus. Artinya, semua vegetasi harus tumbuh, yang mati kami minta ganti,” katanya.

Fauzi mengatakan, pihaknya hanya menerima RTH dalam kondisi layak. Jika masih ada kekurangan, maka tidak akan diterima.

“Sekarang masih kami beri kesempatan untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Termasuk saluran-saluran yang tersumbat. Nanti inventarisasi terhadap apa-apa yang kurang. Sepanjang tidak ada pemeliharaan, tidak usah diterima,” tandasnya.(*)



Penulis: Rijal