YLKI Jambi Keberatan Kenaikan Tarif PDAM Kota Jambi

Ibnu Khaldun


SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan tarif air ledeng yang dikelola BUMD Perumda Tirta Mayang Kota Jambi. Berdasarkan penilaian YLKI, kenaikan tarif tersebut tidak membawa perbaikan peningkatan pelayanan. Sebagai buktinya, kenaikan tarif pada tahun sebelumnya. 

"Tidak ada perubahan, pada pelayanan," ujar Ibnu Khaldun, Ketua YLKI Provinsi Jambi, Kamis (6/4/2023). 

"Artinya tidak seimbang, kenaikan tarif dengan pelayanan. Kenaikan itu harus ada kajian. Apa dasar dari kenaikan itu, kalau terkait adanya kebocoran, lalu itu dibebankan kepada konsumen, itu tidak bisa," sambungnya.

Ibnu Khaldun menegaskan 

surat edaran gubernur mengenai tarif batas atas dan tarif batas bawah tidak bisa dijadikan patokan. Pasalnya, edaran itu hanya sebatas acuan saja. 

"Itu hanya sebatas acuan saja. Jangan mentang-mentang ada acuan seperti itu langsung naik. Tidak seperti itu," katanya.

Ibnu Kholdun mengaku bingung atas sikap DPRD Kota Jambi  yang terpecah terkait kenaikan tarif air bersih yang dikelola Perumda Tirta Mayang. Pasalnya, ada beberapa fraksi  yang tidak menyetujui kebijakan tersebut. Fraksi yang jelas-jelas menolak kebijakan itu adalah fraksi Gerindra dan fraksi PKS. 

Sementara fraksi lain belum menyatakan sikap, namun ada beberapa anggota fraksi yang ikut menolak kebijakan kenaikan tarif itu. Diantaranya Joni Ismed dari Golkar dan Ir MA Fauzi dari PDI Perjuangan. 

Menyikapi hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan bingung atas sikap DPRD Kota Jambi. 

"Apakah memang tidak ada persetujuan, atau ada sebagian yang menyetujui. Kenaikan tarif inikan bukan hanya baru kali ini saja, artinya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Kenapa DPRD baru kali ini bersuara," kata dia.

"Kalau kami jelas dari sisi konsumen merasa keberatan. Kami juga pernah diminta pendapat terkait dengan kenaikan tarif ini, dan kami sampaikan kami merasa keberatan atas kebijakan kenaikan tarif ini," kata Ibnu Kholdun.(*)