Antisipasi Gagal di Pemilu 2024, Pemkab Tebo Siapkan Dokter Jiwa

SWARAJAMBI.ID, MUARATEBO- Mengahadapi pemilu serentak 2024, pemerintah daerah Kabupaten Tebo menyiapkan segala sesuatunya agar berjalan sukses. Termasuk persediaan bangsal, antisipasi mereka mengalami gangguan mental setelah gagal dalam perhelatan akbar tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Tebo, Aspan usai mengelar rapat koordinasi dalam rangka pembahasan pemetaan potensi kerawanan menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu. 

Sekaligus penyerahan dana bantuan parpol untuk tahun 2023. Yang berpusat di pendopo rumah dinas Bupati Tebo.

"Semua kita persiapkan ,termasuk tempat para rekan yang kejiwaan terganggu, usai proses caleg," ujarnya.

Hanya saja kata Aspan, pemerintah daerah menyampaikan tempat yang berpusat di RSUD STS Tebo, untuk tenaga ahlinya diperbantukan dari Provinsi Jambi . 

" Untuk ahli jiwanya kita emang tidak punya. Tapi kita bisa diperbantukan dari provinsi Jambi," ucapnya.

Terpisah, ketua KPU Tebo, Basri mengakui, Hinga penutupan tahapan caleg tercatat hanya 17 parpol yang ada peserta caleg , keseluruhan 513 orang, satu partai yakni, Hanura tidak ditemukan calon. 

" Keseluruhan caleg 513 orang. 213 laki dan 200 perempuan. Hanya partai Hanura yang tidak mendaftar," pungkasnya. 

Sebelumnya, Management Rumah Sakit Umum (RSU) Sulthan Taha Saipudin (STS) Tebo, menyiapkan petugas khusus dan mendatangkan Dokter jiwa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan memeriksa kesehatannya sebagai persyaratan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Kita kerja sama dengan Dokter kejiwaan dari Provinsi Jambi hingga tanggal 10 Mei mendatang," ungkapnya, Direktur Utama (Dirut) RS STS Tebo, dr Oktavieni.

Ia mengatakan, ada 10 petugas administrasi yang disiapkan untuk membantu Bacaleg dan 1 Dokter jiwa dari Pemprov Jambi.

"Biaya tes kesehatan Jasmani, Rohani dan Narkoba dikenakan sebesar Rp 765 ribu," ujarnya

Meskipun management RS STS Tebo menyiapkan pelayanan khusus untuk Bacaleg, namun tidak ada MoU dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait lainnya.

Sehingga, tidak ada kewajiban Bacaleg Tebo untuk menjalani tes Kesehatan Jasmani, Rohani dan Narkoba di RS STS Tebo.

"Untuk hasil, tes Kesehatan dan Narkoba bisa langsung keluar setelah Bacaleg selesai di tes. Namun, untuk tes kejiwaan akan keluar 3 hari kemudian," pungkasnya.(*)