Kabar Gembira! SK PPPK Kota Jambi Segera Diserahkan

Walikota Sy Fasha


SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Saat ini,  Pemkot Jambi tengah mempersiapkan penyerahan Surat Keputusan (SK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencananya, SK tersebut tersebut diberikan pada Rabu (17/5/2023).

"Diserahkan pada 17 Mei 2023 bertepatan HUT Pemkot Jambi ke 77 tahun," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. 

Kata dia, Jumlah PPPK yang akan mendapatkan SK tersebut sebanyak hampir 200 tenaga PPPK. Fasha berharap setelah mendapatkan SK, para tenaga PPPK dapat amanah dalam menjalankan tugasnya.

Sebagaimana diketahui, pada 2022 lalu, Pemkot Jambi mendapatkan kuota perekrutan PPPK sebanyak 193 tenaga PPPK guru dan tenaga kesehatan. Untuk tenaga guru sebanyak 119 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 74 orang.

Total ada 119 peserta PPPK guru yang dinyatakan lulus. Sementara kesehatan dari total kuota 74 peserta, terdapat 70 tenaga PPPK yang dinyatakan lulus. Sehingga terdapat 189 tenaga PPPK 2022 yang dinyatakan lulus.

Selanjutnya untuk honorer di Kota Jambi yang belum lulus pada seleksi PPPK 2022 diminta untuk kembali mengikuti seleksi PPPK pada tahun ini.

Hal itu, kata dia dikarenakan kuota PPPK bertambah banyak. Fasha mengatakan kuota PPPK pada tahun 2023 akan semakin banyak bahkan hampir mencapai 1.000 kuota.

Pemkot Jambi, kata Fasha telah melakukan usulan penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. 

Fasha juga mengingatkan kepada calon peserta PPPK Pemkot Jambi agar tidak percaya dengan percaloan. 

"Tidak ada itu calo untuk lolos," katanya 

Ia mengatakan Pemkot Jambi menargetkan seluruh honorer dapat menjadi PPPK, jika tidak lulus pada tahun ini maka diharapkan tenaga honorer dapat lulus ditahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, Wali Kota Jambi mengingatkan kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak lulus pada seleksi 2022 lalu, untuk kembali mengikuti tes pada tahun ini.

 Mengingat kuota PPPK untuk Kota Jambi pada 2023 ini cukup banyak.

"Yang tidak lulus tahun 2022, ulangi tes lagi tahun 2023 ini jangan sampai tidak," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Fasha mengingatkan, kepada calon peserta PPPK Pemkot Jambi agar tidak percaya dengan percaloan.

Ia meminta para peserta untuk memperbanyak doa dan belajar agar dapat menjawab tes dengan maksimal. 

"Usaha dan doa, jangan lupa minta doa dengan orangtua," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan, APBD 2023 sudah disipakan untuk perekrutan PPPK Kota Jambi.

"Untuk PPPK sudah diatur pusat, kita anggarakan Rp38 Miliar," katanya.(*)