Penggabungan SMPN 13 dan SMPN 3, Fasha: Progresnya Belum Ada


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI- Wacana penggabungan SMPN 3 dan SMPN 13 di Seberang Kota Jambi sudah bergulir sejak 2018 lalu. Pada September 2022 lalu, Pemkot Jambi pun telah membuat payung hukum untuk merger dua sekolah tersebut.Namun hingga kini, progres merger kedua sekolah tersebut masih belum menampakkan hasil. 

"Sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai, tidak kunjung dilaksanakan. Saya minta, dalam waktu dekat ini harus terealisasi. Saya minta laporannya segera dari dinas pendidikan," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Kedua sekolah itu digabung menjadi satu, sebut Fasha beralasan, lantaran siswa yang minat bersekolah disitu minim. Pemkot sudah menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan gedung sekolah baru yang berada di tengah antara SMPN 3 dan SMPN 13 Kota Jambi itu.

“Tanah untuk bangunannya sudah kita beli. Persis antara ditengah Kecamatan Danau Teluk dan Kecamatan Pelayangan. Itu rencana kita melakukan merger SMPN 3 dan SMPN 13,” kata Fasha.

Fasha mengungkapkan, saat ini payung hukum untuk merger dua sekolah tersebut sudah dibuat.

Memang kondisi terbaru saat ini dirinya belum mendapat informasi dari Dinas Pendidikan terkait tindak lanjut hal tersebut.

Nantinya sebut Fasha, penggunaan lahan SMPN 3 yang lama akan digunakan sebagai lahan parkir atau pengembangan RS Abdurrahman Sayuti. 

"Saya dengar juga, kejaksaan akan bangun rumah sakit Adhyaksa di Seberang. Jangan sampai tidak pengembangan, dan RS Abdurrahman Sayuti nanti justru tak ada pasiennya," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Melalui Kabid Bina SMP, Sugiyono saat dikonfirmasi perihal merger itu mengatakan, tahapan proses-prosesnya sedang berlangsung.

 Saat ditanya apakah bisa selesai tahun ini, Ia menjawab jika hal itu merupakan ranahnya kepala dinas.

"Kalau itu ranahnya Pak Kadisdik, kami di bidang bertugas menyiapkan tahapan-tahapan prosesnya, dengan melibatkan bidang-bidang lain di Disdik, maupun koordinasi konsultasi (di bawah arahan Pak Kadisdik) dengan stake holders lain," pungkasnya.(*)



Penulis: Rijal