Wawako Maulana Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak, Bahas Apanya?

Wawako Maulana saat memimpin rapat optimalisasi pajak daerah.
—————————


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Hari ini tim optimalisasi ketaatan pajak daerah Kota Jambi akan merazia dan menindak sejumlah papan reklame maupun baleho yang pemasangannya dianggap menyalahi aturan yang berlaku.

Seperti  papan reklame yang dipasang di pohon dan sebagainya.

Hal ini diketahui setelah Wakil Wali Kota Jambi, Maulana memimpin rapat tim optimalisasi ketaatan pajak daerah Kota Jambi, Selasa (9/5/2023) di Aula Kantor BPPRD Kota Jambi.

Hal ini juga mengingat, jelang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) mulai ramai. Untuk itu, APK ini juga tak luput dari tindakan tegas optimalisasi ketaatan pajak daerah Kota Jambi.

Ini dijelaskan Maulana,  sesuai dengan intruksi wali Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2023, untuk baliho atau sepanduk yang dapat mengganggu ketertiban dan keindahan kota jambi harus di cabut.

"Spanduk atau baleho yang melanggar aturan itu, salah satunya yang ditempel di pohon, persimpangan jalan yang mengganggu pemandangan. kemudian memasang spanduk di tiang listrik dan lampu jalan," sebut Maulana.

Lanjut Maulana, selain mengganggu keindahan dan ketertiban di Kota Jambi, sepanduk tersebut dicabut karena tidak membayar retribusi ke Pemkot Jambi.

"Intinya kita ingin kondisi Kota Jambi ini bersih dan indah. Tidak ada bahaya yang ditimbulkan bagi pengendara ataupun masyarakat, dari pemasangan reklame yang tak pada tempatnya itu. Khususnya di wilayah terlarang," jelas Maulana.

Tim penertiban ini sendiri terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perkim, Inspektorat, Satpol PP, Dishub dan lainnya. Termasuk mengerahkan kecamatan hingga kelurahan. Ada tiga tim yang nantinya akan bekerja.

"Kita ingin memberikan rasa aman. Pelaku usaha yang melanggar pun akan kita tindak. Itu sudah ada perda nya," tutupnya.(*)




Penulis: Rijal