DPRD Muarojambi Gelar Rapat Pandangan Fraksi Ranperda APBD 2022


SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI
– DPRD Kabupaten Muarojambi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi. Paripurna ini mengenai penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin langsung wakil ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Junaidi didampingi wakil ketua Haikal pada Senin (12/6/2023).

Selain dihadiri anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, paripurna juga disaksikan forkompinda dan kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Pandangan Fraksi banyak kritikan yang membangun untuk daerah Muarojambi terhadap pemerintah Kabupaten Muarojambi. 

Hal tersebut disampaikan langsung masing - masing Fraksi atas penyampaian dari pihak eksekutif beberapa waktu yang lalu oleh Pj Bupati Bachyuni Deliansyah.

Walaupun banyak kritikan dari dewan, pemerintah tetap menampung kritikan tersebut. 

Laporan keuangan dari pemerintah kabupaten muarojambi di lampirin laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 telah dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK - RI) perwakilan Provinsi Jambi dari tanggal 26 Januari hingga 6 April 2023.

Semua Fraksi dan anggota DPRD muaro jambi memberi apresiasi terhadap pihak Pemerintah Kabupaten Muarojambi sudah meraih WTP dalam 9 kali berturut - turut. "Namun pemerintah jangan terlena. Karena masih banyak sekali permasalahan di lapangan mulai dari infrastruktur, tapal batas, lahan perkebunan dan hal lainya yang terjadi dimata masyarakat yang harus diselesaikan," sebut Usman Halik dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Pemerintah tidak cukup sampai di sini saja namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus melakukan upaya lebih baik kedepannya," imbuhnya.

Mengenai belanja daerah dari rencana sebesar Rp 1,428 triliun terealisasi sebesar Rp 1,375 triliun atau sebesar 96, 29 persen. Kemudian untuk defisit anggaran dari yang ditetapkan Rp 88,23 miliar realisasi Rp 24,798 miliar atau sebesar 28,17 persen.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi 100 persen atau sebesar Rp 88, 23 miliar.

"Untuk Silpa sebesar Rp 63,225 miliar. Terlalu besar," ujar Usman Halik.

Dengan terpenuhinya anggaran wajib, Usman memastikan jika program pembangunan di Kabupaten Muarojambi telah sejalan dan selaras dengan program pembangunan nasionalm 

Sementara itu siti maimunah jubir Fraksi demokrat menyampaikan, pada APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat sisa lebih pembiayaan (silpa)anggaran sebesar 63 miliar 225 juta rupiah , hal tersebut merupakan tidak efisiensi anggaran ataukah tingkat penyerapan anggaran yang tidak optimal 6 Fraksi Partai Demokrat memisah agar Saudara PJ Bupati untuk mengevaluasi terhadap seluruh pengguna anggaran yang selalu menyumbangkan Silva terbesar setiap tahunnya dan juga Dimohon untuk menerangkan silva tersebut berasal dari kegiatan mana dan OPD mana saja, "bener maimunah. 

Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Junaidi, SE menyebut laporan PJ Bupati hari ini ditindaklanjuti dan dibahas bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan disampaikan oleh masing-masing juru bicara pada rapat paripurna, "Junaidi.(*)



Penulis: Darmanto Zebua