Hearing dengan KPU Muarojambi, Ini Yang Dipertanyakan Komisi I


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Komisi I DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar hearing dengan KPU Muarojambi dan instansi terkait untuk memastikan kesiapan KPU  Muarojambi dalam menghadapi Pemilu 2024. Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin  oleh ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri diruang rapat DPRD Kabupaten Muarojambi  pada Selasa (6/6/2023).

Dalam rapat ini, Ulil Amri menanyakan kesiapan kepada komisioner KPU Kabupaten Muarojambi yang hadir dalam kegiatan itu. Kemudian menanyakan kendala yang dihadapi KPU Muarojambi.

"Apakah KPU sudah siap menggelar pemilu. Sejauh ini bagaimana prosesnya," kata Ulil Amri. 

Pertanyaan komisi I langsung dijawab oleh Komisioner KPU Muarojambi Supriyadi. Ia mengatakan pihaknya sudah  siap dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang. Namun demikian saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya.

"Sekarang masih berproses," kata Supriyadi.

Diantara kendala yang dihadapi berupa adanya kepala desa yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg. Didalam aturan, kepala desa, BPD ataupun yang lainnya yang bekerjasama sehari-hari dibiayai oleh negara harus mengundurkan diri. Namun dalam surat pernyataan, kemungkinan ada yang tidak transparan.

"Mereka mengisi biodata pekerjaan sebagai Wira swasta, karena di KTP pekerjaan tidak sebagai Kepala desa," kata Supriyadi.

"Disitulah kekurangan kami, kami tidak mengenali semua wajah-wajah pak kades di Muaro Jambi," katanya lagi.(*)




Penulis: Darmanto Zebua