Honor Dipotong, Petugas Ketertiban dan Keamanan Pasar Perindag Kota Jambi Datangi DPRD

Petugas pasar di Perindag Kota Jambi hearing dengan DPRD Kota Jambi.

–––––––––––––––––––


SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Belasan tenaga honor  di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kota Jambi, yang bertugas sebagai satuan pengamanan di beberapa pasar mendatangi DPRD Kota Jambi, Selasa (6/6/2023). Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keluhan atas adanya dugaan pemotongan honorium atau gaji mereka sejak beberapa waktu lalu. 

Salah satu perwakilan honorer ini menyampaikan pada Januari 2023 honor mereka dibayar sebesar Rp 1,6 juta.

"Tapi bulan Februari berubah jadi Rp1.250.500. Padahal pada Surat Perjanjian Kerja (SPK) besaran honorium itu berlaku hingga Desember 2023 dan ditandatangani di atas materai," kata dia.

Atas dasar itulah, para anggota ketertiban dan keamanan Disperindag Kota Jambi ini mengadukan keluhannya ke DPRD Kota Jambi.

Lebih lanjut kata dia, pada bulan Oktober 2022 lalu, mereka dikumpulkan oleh Sekretaris Disperindag Kota Jambi, perihal ancang-ancang penurunan honorium mereka.

"Katanya penurunan gaji sesuai anjang jabatan (anjab). Gaji sesuai anjab itu agar bisa ikut PPPK. Sementara jika Rp1,6 tidak ikut, kategori outsourching," terangnya.

Selain itu kata dia, tenaga honor yang di lapangan diberikan honor sama rata. Baik itu lulusan SMP, SMA hingga sarjana. 

"Kecuali di bagian kantor ada klasifikasinya," jelasnya.

Sementara dijelaskan Alex Saputra, honorer lainnya menyebutkan, pada Januari 2023 mereka menandatangani SPK di atas materai yang berlaku hingga Desember 2023 dengan honor Rp1,6 juta.

Sementara pada Februari, mereka juga diminta menandatangani SPK yang berlaku hingga April 2023 dengan honor Rp1,2 juta. Termasuk SPK April hingga Desember 2023, juga kembali diminta untuk ditandatangani.

"Kan seharusnya SPK ini berlaku untuk seterusnya. Tapi kok bisa berubah di tengah jalan, itu yang kami pertanyakan," jelasnya.

Selain itu, Guntur honorer lainnya menyebutkan, adanya ketidak adilan dalam pendataan honorer, khususnya bagi mereka yang bekerja sebagai bagian keamanan.

"Ada kawan kami belum sampai 1 tahun tidak bisa didata, tapi honorer di dinas lain kok bisa. Kami ingin tahu alasannya," jelasnya.

Menyikapi ini, anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiyono yang menerima kehadiran mereka bersama Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menyampaikan bahwa, aspirasi pengabdian yang diberikan sama saja. 

"Hal ini perlu dievaluasi, nanti akan kami panggil. Agar permasalahan ini juga jelas, jika memang tidak sanggup membayar honor, ya sampaikan dengan cara yang benar. Ini tidak memanusiakan manusia," tegasnya.(*)



Penulis : Rijal