Yuli Setia Bakti Pimpin Paripurna RAPBD 2022


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti didampingi unsur pimpinan pada Selasa (6/6/2023).

Laporan  disampaikan langsung Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah. Dalam laporannya, Bachyuni Deliansyah menyebut peran Perda ini merupakan amanat dari pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dalam hal itu menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 telah dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan perwakilan Provinsi Jambi dari tanggal 26 Januari hingga 6 April 2023.

"Pada tanggal 5 Mei 2023 atas izin Allah dengan penuh rasa syukur dan bangga pada pertemuan yang mulia ini dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian," ungkap Bachyuni Deliansyah.

Dengan capaian ini, artinya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mendapat predikat WTP yang ke-9 kalinya dan diraih sebanyak 7 kali berturut-turut sejak tahun 2016 lalu.

Pemerintah tidak cukup sampai di sini saja namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus melakukan upaya lebih baik kedepannya. 

"Insyaallah nanti kita dapat WTP lagi," katanya.

Capaian yang diraih ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak termasuk DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti menyebut jika laporan PJ Bupati akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muarojambi. Nantinya akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara pada rapat paripurna selanjutnya," ujar Yuli.(*)



Penulis: Darmanto Zebua