Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru, Begini Permintaan Walikota Fasha


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Terlihat wajah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi ceriah. Ya, Jumat (28/7/2023), PPPK Guru berjumlah 116 orang yang telah lolos seleksi ini dikumpulkan di lapangan tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. SK itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Fasha dalam kesempatan itu mengingatkan kepada PPPK Kota Jambi untuk meningkatkan kompetensi diri.

Fasha juga mengingatkan kepada para PPPK guru yang baru menerima SK, supaya tidak langsung menggadaikan SK itu ke bank.

"Sebaiknya jangan langsung digadaikan ke bank," ujar Fasha.

Dia pun menyarankan PPPK yang belum memiliki rumah, lebih baik mengambil perumahan melalui Koperasi Pegawai Pemkot Jambi.

Nantinya, keinginan memiliki rumah bagi PPPK Pemkot Jambi akan difasilitasi Dinas Perkim.

"Tentu akan ada diskon besar," tegas Fasha.

Dia juga berpesan kepada mereka yang telah menerima SK agar tidak mempercayai oknum-oknum yang menganggap membantu lolos seleksi penerimaan PPPK.

Kepada pegawai honor lain yang tidak lulus, Fasha berharap untuk kembali mengikuti seleksi PPPK selanjutnya.

Sisi lain, pada 2022, kuota PPPK Kota Jambi berjumlah 193 formasi yang diperuntukkan bagi tenaga guru dan kesehatan.

Beberapa waktu lalu, Fasha mengatakan bahwa pada 2023 ini kuota PPPK akan lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Pada 2023, dia menyebutkan bahwa Pemkot Jambi membuka lebih dari 1.000 formasi PPPK.

Selain penyerahan SK terhadap PPPK tenaga guru, Wali kota Jambi Syarif Fasha juga mengukuhkan beberapa pejabat struktural yang sebelumnya tidak ikut pelantikan.(*)



Penulis: Rizal