RSUD Ahmad Ripin, Ini Penilaian dari Ketua BK DPRD Muarojambi


SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI –  Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Edison menyatakan Muarojambi sudah memiliki Rumah Sakit Tipe C, bernama RSUD Ahmad Ripin. Meski rumah sakit plat merah, Edison mengatakan RSUD Ahmad Ripin sudah mengalami perubahan baik disegi pelayanan maupun fasilitas yang ada.

Edison menyampaikan hal itu, usai menjenguk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muarojambi Evi Syahrul yang tengah dirawat di RSUD Ahmad Ripin Sengeti pada Selasa (22/8/2023). 

"Tadi saya jenguk Kadis DLH, saat ini beliau tengah dirawat di RSUD Ahmad Ripin Sengeti. Saya juga sempat tanya bagaimana pelayanan rumah sakit Ahmad Ripin Sengeti,” katanya, kepada awak media. 

Edison menambahkan dari keterangan yang didapatnya, Pelayanan Rumah Sakit sudah jauh berubah dari sebelumnya. “Pak Kadis DLH yang masih muda, enerjik mau berobat di sini, ini suatu hal yang luar biasa,” ujarnya.

Edison berharap, langkah ini patut dicontoh oleh pejabat Muarojambi lainnya. Jika sakit dapat berobat di Rumah Sakit Ahmad Ripin Muarojambi.

“Ayo kita gunakan dan manfaatkan fasilitas yang ada di tempat kita, terutama bagi pejabat dan masyarakat yang ada disekitar sini. Saya rasa fasilitas dan pelayanannya tidak jauh beda dengan rumah sakit lain yang ada di Jambi ini,” harapnya.

Terpisah Kadis Kesehatan Muaro Jambi, Afifudin saat ditemui awak media mengatakan, RSUD Ahmad Ripin saat ini sudah memiliki berbagai Dokter Spesialis, selain itu, fasilitas yang ada juga sudah cukup memadai.

“Jangan khawatir, masyarakat yang mau berobat kesini akan terlayani, karena secara fasilitas, layanan maupun dokter spesialis nya disini sudah lengkap,” ujarnya.

“Jika masyarakat banyak memanfaatkan fasilitas disini, otomatis PAD kita juga akan bertambah. Apalagi sebentar lagi ada Perbub yang mengatur tentang sistem rujukan, bahwa semua Puskesmas Primer maupun klinik swasta yang ada di Muaro Jambi merujuknya ke RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi,” tandasnya.(*/adv)




Editor : Darmanto Zebua