Fraksi PDI Perjuangan Skakmat Perumda Tirta Muarojambi, Rekomendasikan Penghentian Pemberian Subsidi

Juru bicara Fraksi PDIP Usman Halik 


SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 pada Kamis (21/9/2023) sore. Dalam paripurna ini semua fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Salah satunya adalah Fraksi PDI Perjuangan yang pendapat akhirnya disampaikan oleh juru bicara fraksi  Usman Halik. 

Dengan lantang dan tegas, Usman Halik mengatakan Fraksi PDI Perjuangan  merekomendasikan kepada Pemerintahan Kabupaten Muarojambi agar menghentikan pemberian subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum tirta Muaro Jambi.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Pemkab Muaro Jambi melaksanakan audit secara menyeluruh atas keuangan perusahaan milik Pemkab Muaro Jambi tersebut.

“Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan agar pemkab Muarojambi menghentikan pemberian subsidi terhadap Perumda air minum tirta Muaro Jambi dan melaksanakan audit secara menyeluruh terhadap keuangan Perumda Tirta Muaro Jambi,” katanya.

Usman mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mendorong agar dilakukannya penataan terhadap Perumda Air Minum Tirta Muarojambi melalui tindakan revitalisasi, restrukturisasi dan rasionalisasi terhadap jumlah pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran keuangan Perumda.

"Tanpa adanya tindakan revitalisasi, restrukturisasi dan Rasionalisasi pegawai Perumda, maka kami dari fraksi PDI Perjuangan akan tetap menolak pemberian subsidi bagi Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi,” tandasnya.(*/adv)




Editor : Darmanto Zebua