SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan aduan dari masyarakat a/n ibu Marsita terkait penarikan 1 (satu) Unit Mobil yang dilakukan pihak Eksternal oleh Pihak Maybank Finance.
Rapat ini bertempat di ruang Komisi I Kantor DPRD Kota Jambi yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi bapak Muhilli Amin, SH beserta anggota. Jum'at, 1 September 2023
Rapat ini juga menghadirkan DPMPTSP Kota Jambi, ibu Marsita yang didampingi oleh YLKI Jambi.
Komisi I DPRD Kota Jambi akan melakukan RDP lanjutan dikarenakan Pihak Maybank Finance tidak bisa hadir. (*)
Social Plugin