Pemerintah Luncurkan Bursa Karbon, Mahendra : Kurangi Emisi GRK


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Pemerintah akan meluncurkan Bursa Karbon pada 26 September 2023 mendatang. Yang dimaksud, bursa Karbon adalah sistem yang mengatur perdagangan karbon. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan, tujuan bursa karbon adalah mendorong pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Di mana, secara efisien dan ekonomis, dengan memperkenalkan insentif keuangan untuk mengurangi polusi.

Artinya kata dia, semua proses yang mendukung keberhasilann dari perdagangan karbon melalui Bursa Karbon dari hulu hingga perdagangan yang berhasil baik akan resmi dimulai.

"Seperti penyiapan kegiatan, penyiapan unit karbon, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasi, pembuktian keabsahan hingga perdagangan dan bagaimana menjaga perdagangan berhasil dengan baik," kata dia.

Hal ini diungkapkan Mahendra Siregar dalam Seminar Nasional dengan tema Pengurangan Emisi GRK dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia di Jambi, Senin (18/9/2023).

"Dan hasilnya bisa kembali direinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup," sebutnya.

"Dan dalam konteks mengurangi emisi karbon kita mulai. Itu adalah rencana dalam minggu depan," timpalnya.

Namun secara paralel, dia menuturkan, secara bersama-sama semua pihak harus meningkatkan diri terhadap pemahaman, pengetahuan dan kapasitas untuk membentuk ekosistem tersebut.

Adapun pemilihan provinsi dan kota untuk menyelenggarakan seminar dan mengimplementasikan Bursa Karbon, seperti Surabaya, Balikpapan, Makassar, Medan, dan Jambi.

Alasannya yakni, karena terbukti menjadi salah satu daerah dengan sumber alam yang dapat mengurangi emisi karbon yang bisa langsung dimaterialisasikan.

"Baik yang saat ini sudah dilakukan dengan dukung semua pihak maupun industri, kerja sama dengan universitas, asosiasi dan stakeholder," ujarnya.

Adapun seminar ini digelar pada 18-19 September 2023 di Swiss-Belhotel Jambi. Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara berkompeten dari pemerintah, BUMN hingga swasta. (*)




Penulis: Rijal