Komisi III Ingatkan Janji Kadishub Muarojambi, Ini Permasalahannya

 

Sumarsen Purba 


SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Komisi III DPRD Muarojambi mengingatkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Muarojambi untuk segera mengaktifkan kantor pengujian kendaraan bermotor UPT KIR Simpang Sungai Duren. 

Komisi III menyatakan Kadis Perhubungan Muarojambi telah berjanji ke dewan untuk memenuhi target PAD dari pos UPT KIR Simpang Sungai Duren.

Komisi III kembali mengatakan  UPT KIR Simpang Sungai Duren merupakan salah satu sumber penghasil PAD di APBD Muarojambi tahun anggaran 2023.

Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba, membenarkan hal itu. Dia mengatakan melalui proses pembahasan di DPRD Muarojambi, UPT KIR milik Dinas Perhubungan itu telah menerima alokasi anggaran untuk melakukan aktivitas uji KIR kendaraan. Namun sampai saat ini belum terlihat adanya tanda-tanda UPT KIR tersebut akan beraktivitas.

"Target PAD dari UPT KIR Simpang Sungai Duren itu Rp180 juta. Gimana bisa tercapai kalau tidak ada aktivitas,” kata Sumarsen Purba kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Sumarsen mengingatkan bahwa sebelumnya Kadis Perhubungan Muarojambi telah berjanji di hadapan para anggota Komisi III DPRD Muarojambi akan memenuhi target PAD dari pos UPT KIR Simpang Sungai Duren. Sumarsen berharap janji tersebut sepatutnya harus dipenuhi terlebih dukungan anggaran sebagaimana permintaan Dishub Muaro Jambi telah disetujui dewan.

Kami mengingatkan kembali janji Kadishub saat pembahasan anggaran dengan Komisi III. Ada target capaian yang harus dikejar, Kita berharap janji itu harus dipenuhi, makanya dengan tegas kita minta agar UPT KIR tersebut segera diaktifkan,” tutup Sumarsen.(*)