Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Bupati Bachyuni: Terima Kasih Dewan


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI - Penjabat (Pj)  Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah menghadiri rapat paripurna yang beragendakan pandangan akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan berita acara ranperda pajak dan Retribusi daerah di DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin, 23 Oktober 2023. Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Muarojambi Junaidi. 

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengatakan tujuan pembentukan Ranperda Pajak dan restribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Baik dari sisi investasi daerah maupun objek pajak lainnya. "Sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal," ujar Bachyuni.

Bachyuni juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda  Pajak dan restribusi daerah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2023.

"Semoga Perda ini nantinya dapat bermanfaat atau dimanfaatkan secara utuh, penuh dan menyeluruh bagi kepentingan masyarakat Muaro Jambi," tandasnya.(*)