Waduh! Kendaraan Dinas Milik Pemkab Merangin Banyak Yang Nunggak Pajak


 SWARAJAMBI.ID, BANGKO – Ribuan kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Merangin dikabarkan menunggak pajak. Tercatat ada 2.958 kendaraan dinas Pemkab Merangin menunggak pajak.

Jumlah itu terdiri dari, kendaraan roda empat sebanyak 566 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 2.392 unit. 

Kepala UPTD Samsat Merangin, Roni Paslah membenarkan informasi tersebut.

Menurut Roni, kondisi tersebut sudah terjadi sejak lama.

Bahkan pihaknya sudah meminta kepada pemkab Merangin, agar menyampaikan kepada OPD terkait membayar pajak kendaraan dinas mereka. 

Memang setelah itu, ada OPD yang melakukan pembayaran.

Namun jumlahnya tidak terlalu banyak, dan kendaraan dinas yang nunggak pajak masih tetap banyak. 

Bahkan baru-baru ini, Samsat Merangin kembali melakukan upaya mendongkrak PAD sektor pajak kendaraan bermotor tersebut.

Khususnya kendaraan dinas Pemkab Merangin melalui Pj Bupati Merangin, Mukti Sa'id. 

"Beberapa waktu lalu, kita sudah bertemu Pak Pj Bupati Merangin, menyampaikan kendala kita, terkait banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak ini," ujar Roni. 

"Alhamdulillah beliau merespon dengan baik, karena besoknya beliau langsung mengumpulkan semua OPD,” timpalnya.

Salah satu yang disampaikan Pj Bupati kata dia, yakni agar OPD membayar pajak kendaraan dinas yang tertunda. 

Pihaknya berharap, dengan adanya instruksi dari Pj Bupati Merangin tersebut, OPD terkait segera melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas yang sudah menjadi kewajiban. 

Dampak masih banyaknya kendaraan dinas yang nunggak pajak, realisasi PAD di UPTD Samsat Merangin tahun 2023 terancam tak mencapai target.(*)



Penulis : Rijal