Dewan Muarojambi Pertanyakan Uang Purnabakti Direktur PDAM Muarojambi Yang Belum Dibayar


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Anggota Fraksi Golkar DPRD Muarojambi Edison mengungkapkan PDAM Tirta Muarojambi masih belum melunasi uang purnabakti mantan direktur PDAM Muarojambi, Budi Mulya. 

Hal ini diungkapkan  Edison dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap dua ranperda yang diajukan Pemkab Muarojambi, Selasa (7/11/2023).

Edison mengatakan sudah enam bulan lebih pensiun dari jabatan Direktur PDAM Muarojambi, Budi Mulya belum juga menerima uang pensiun atau purnabakti dari PDAM. 

"Kami minta tolong perhatikan uang purnabakti direktur PDAM yang belum dibayar. Kasihan karena itu hak dia," kata Edison.

Sejatinya, sambungnya, uang purnabakti langsung dibayarkan saat Budi Mulya pensiun. 

"Malah sudah enam bulan tidak menjabat lagi, belum juga dibayarkan," ujar Edison, sembari meminta manajemen PDAM Tirta Muarojambi untuk segera melunasi.

Menanggapai hal itu, Direktur PDAM Muarojambi Elis Pirsada  mengatakan jika pembayaran uang Purnabakti mantan direktur PDAM Budi Mulya sedang dalam proses.

Tidak ada kaitannya dengan subsidi. Pembayaran uang purnabakti itu murni hasil dari pendapatan perusahan (PDAM muarojambi red),'' kata Elis.

Berapa besaran uang purnabakti yang akan diterima mantan direktur PDAM nantinya, Elis tidak bisa memastikannya.

''Ada rumusnya dari Permendagri untuk pembayaran besaran uang purna bakti direktur. Dan di situ tertulis juga sesuai dengan kemampuan perusahaan,'' kata Elis.(*)