UMK Jambi, Sri Purwaningsih: Bisa Naik, Bisa Tidak

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih


SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Hari ini, merupakan batas terakhir bagi jajaran kepala daerah untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diberikan oleh Kemenaker RI.

Namun bagaimana dengan Upah Minimum Kota (UMK) Jambi? Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih menyebutkan, masih menunggu hasil penetapan UMP Jambi itu sendiri.

“UMK itu bisa kita terbitkan atau tetapkan manakal ada sektor itu yang membuat angka UMK itu lebih tinggi dari UMP nya. Masih kita tunggu hasil UMP,” kata dia, kemarin.

Lanjut Sri, manakala nanti UMK Jambi harus direkomendasikan nilainya lebih dari UMP tentu akan memproses rekomendasi itu.

“Proses rekomendasi itu tidak berdasarkan saya sendiri. Tetapi ada dewan pengupahan Kota Jambi,” timpalnya.

Nanti lanjut Sri, jika dewan pengupahan yang bekerja perlu ada rekomendasi kenaikan UMK maka akan diproses lebih lanjut olehnya. Namun jika kemudian dipandang bahwa tidak perlu ada kenaikan UMK, maka UMK Kota Jambi sendiri tidak akan naik.

“Bisa naik, bisa tidak. Kita lihat penetapan UMP nanti,” sebutnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Melalui aturan baru ini, maka upah minimum dipastikan akan naik. Hanya saja, untuk Kota Jambi belum diketahui, apakah Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 naik atau tidak.

“Belum, belum kita bahas,” sebut Kadis Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Komari, beberapa waktu lalu.

Kata dia, belum ada pembahasan mendetail mengenai apakah akan ada kenaikan UMK Jambi pada 2024 mendatang.

“Belum kita bahas juga. Kita masih menunggu (UMP,red) Pemprov Jambi,” kata dia.

“Sebab belum disahkan untuk UMP Provinsi Jambi,” timpalnya.

Lebih lanjut, sebut Komari, sesuai arahan Kemnaker, Gubernur wajib umumkan UMP paling lambat 21 November 2023. Sedangkan kota/kabupaten paling lambat 30 November 2023 untuk penetapan UMK.

“Tapi sampai sekarang belum. Masih kita tunggu dari Provinsi,” singkatnya.(*)


Penulis : Rijal