Hebat! KPU Batanghari Tepat Waktu Rampungkan Sortir dan Lipat Surat Suara

KPU Batanghari telah rampungkan proses penyotiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 sesuai target waktu yang ditetapkan.

———————

SWARAJAMBI.ID, MUARABULIAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menyebut penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI),  calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jambi, dan DPRD Kabupaten sudah rampung. Proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 tersebut memakan waktu sembilan hari. 

"Penyortiran dan pelipatan surat suara sudah rampung,  sesuai target," ujar Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU  Batanghari, A. Bastari, Sabtu (13/1/2024) malam.

Bastari juga menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut akhirnya melibatkan 187 orang pekerja. Karena proses tersebut harus selesai tepat waktu. 

"Sebelumnya memang 159 orang pekerja, yang kita libatkan. Diakhir tenggang waktu, kita menambah pekerja lagi. Totalnya menjadi 187 orang dengan tambahan 28 orang. Alhamdulillah rampung, sesuai target waktu yang telah kita tetapkan pada saat rapat  lalu. Waktu sortir dan lipat surat suara ini memakan waktu selama sembilan hari," jelasnya. 

"Selama proses sortir dan pelipatan, para pekerja diawasi  ketat oleh Bawaslu Batanghari. Dijaga pihak kepolisian dan TNI," imbuhnya. 

Ditanyakan apakah  ada ditemukan surat suara  untuk provinsi lain? Bastari memastikan tidak ada. 

"Alhamdulillah tidak ada. Memang kami mendapat informasi dari pusat ada surat suara untuk Provinsi Lampung, nyasar masuk ke Provinsi Jambi. Informasi itu,  kami tindaklanjuti dengan mengecek kembali surat suara yang sudah dilipat. Hasilnya, kami tidak menemukan surat suara yang nyasar milik provinsi lain masuk ke Kabupaten Batanghari," terang Bastari. 

Ditanya upah pekerja sotir dan lipat kertas suara apakah sudah dibayar? Ditanya hal itu, Bastari  mengatakan dibayar. Yang masih dalam proses pembayaran saat ini surat suara calon anggota  DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

"Insyaa Allah beres dalam  beberapa hari ke depan. Dengan catatan, setelah kita merekap jumlah surat suara yang mereka lipat secara individu. Tentunya berdasarkan rekap setor kertas suara yang sudah dilipat oleh mereka dan sudah dicatat sama panitia pelipatan kertas," katanya.

"Kalau upah untuk lipat kertas pilpres sudah  kami kasih karena pelipatannya  lebih awal," tutupnya.(*)





Penulis: Edwardi