KPU Bungo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Warga Bungo antusias mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Muarobungo.

———————


SWARAJAMBI.ID, MUAROBUNGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo  menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu, 31 Januari 2024. Hal ini dalam rangka pemantapan penguasaan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Bungo Armidis mengatakan, kegiatan simulasi ini merupakan sesuai arahan berdasarkan himbauan dari KPU RI. Tujuannya, untuk lebih memantapkan pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu.

"Baik PPK, maupun KPPS yang kemarin telah dilantik, maka kami kembali melaksanakan kegiatan ini dalam rangka pemantapan,” katanya.

Armidis mengharapkan kegiatan ini, baik dalam segi pelaksanaan, maupun prosedur, serta berbagai tahapan bisa menjadi contoh dan acuan bagi penyelenggaraan Pemilu di tingkat KPPS. Pemahaman mereka terhadap pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pun lebih maksimal. Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu 2024 di Bungo berjalan aman, lancar dan tertib.

“Sehingga pelaksanaan perhitungan suara juga bisa selesai, dengan hasil yang memenuhi harapan kita bersama,” ujarnya.

Armidis menjelaskan, pada pelaksanaan pemungutan tanggal 14 Februari 2024 akan dimulai pukul 07.00 WIB, dan kemudian dilanjutkan dengan penghitungan surat suara.

“Kita harapkan pada pelaksanaannya nanti semuanya bisa sesuai rencana dan berjalan aman, lancar dan kondusif,” pintanya.

Dalam kegiatan simulasi ini, KPU Bungo juga memberikan penjelasan kepada calon pemilih tata cara pencobloson, serta memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan warna kertas suara.

“Pemilihan Presiden (abu-abu), DPR RI (kuning), DPD RI (merah), DPRD Provinsi (biru) dan DPRD Kabupaten (hijau),” tegasnya.

Acara simulasi ini dihadiri oleh TNI-Polri, anggota KPU Bungo, seluruh PPK dan PPS Kabupaten Bungo, serta KPPS di lokasi TPS simulasi dan beberapa masyarakat yang diundang untuk tata cara pencoblosan.(*)



Penulis: Lidia Ade Irma