Libatkan 159 Warga, KPU Batanghari Sotir-Lipat Surat Suara Caleg DPRD Jambi Dapil Dua

Sebanyak 159 warga dilibatkan oleh KPU Batanghari untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Dua Kabupaten Muarojambi dan Batanghari.

—————

SWARAJAMBI.ID, MUARABULIAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) dua Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Batanghari. Sebanyak 159 orang dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara tersebut. Maklum, jumlah surat suara caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil dua yang diterima KPUD Batanghari berjumlah 227.052 lembar. 

Pantauan swarajambi.id di KPUD Batanghari, Sabtu (6/1/2024), penjagaan ketat dilakukan pihak kepolisian dari Polres Batanghari di lokasi. Anggota pengawas dari Bawaslu Batanghari juga terlihat rutin melakukan pemeriksaan. 

Bersamaan terlihat Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto berada di KPUD Batanghari. Perwira melati dua itu sengaja datang untuk melihat langsung kesiapan personilnya dalam mengamankan jalannya proses penyortiran dan pelipatan kertas suara.

"Hari ini kami sudah melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara. Surat suara untuk calon legislatif DPRD Provinsi Jambi Dapil dua Kabupaten Muarojambi dan Batanghari," ujar Ketua pengelola Logistik KPU Batanghari, A Bastari. 

Bastari mengungkapkan ada 159 warga yang dilibatkan dalam kegiatan penyotiran dan pelipatan 227.052 lembar surat suara caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Dua Kabupaten Muarojambi dan Batanghari tersebut. Warga yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari Kecamatan Muarabulian. Khususnya warga yang berada atau berdomisili seputaran kantor KPUD Batanghari. 

"Semua pekerja yang diterima telah melalui proses dan persyaratan. Semua pekerja ini tidak terlibat atau tidak menjadi anggota satu partai Politik di Kabupaten Batanghari," jelas Bastari. 

Bastari optimis kegiatan penyotiran dan pelipatan surat suara selesai tepat waktu. Sehingga distribusi logistik ke wilayah bisa terlaksana pada awal Februari 2024 nanti. 

"Waktu untuk sortir dan pelipatan ini kemungkinan akan memakan waktu lebih kurang tiga hari. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penyortiran dan pelipatan surat suara Caleg DPRD kabupaten," ujarnya. 

Bastari pun berharap warga yang bertugas bisa meneliti kertas suara sebelum dilipat. Hal ini untuk mengantisipasi jika ada surat suara yang salah cetak atau rusak agar bisa dilakukan pergantian sebelum didistribusikan untuk pemilih.(*)



Penulis : Edwardi