Paripurna PAW, Mardianto Resmi Anggota DPRD Bungo Sisa Masa Jabatan 2019-2024

SWARAJAMBI.ID, MUARABUNGO —Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo, Martunis memimpin rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bungo sisa jabatan 2019-2024 dari Partai Bulan Bintang atas nama Thamrin digantikan Mardianto.

Rapat paripurna istimewa tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bungo, Selasa (9/1/2024).

Rapat yang diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Bungo ini juga dihadiri Wabup Safrudin Dwi Apriyanto, asisten, para kepala OPD, unsur-unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Sementara itu yang memimpin pembacaan sumpah jabatan adalah Waka I Jumiwan Aguza.

Waka II DPRD Bungo, Martunis mengucapkan terima kasih atas pengabdian Tamrin. Ia juga mengucapkan selamat kepada Mardianto yang sudah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bungo.

"Untuk rekan kami, Thamrin terima kasih atas kinerjanya dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bungo. Kemudian untuk Mardianto, kami mengucapkan selamat datang di DPRD Kabupaten Bungo dan selamat bekerja,” katanya.

Selanjutnya Martunis meminta agar Mardianto cepat menyesuaikan diri dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Semoga bisa bekerja dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa PAW ini merupakan tindaklanjut dari surat keputusan Gubernur Jambi.

“Oleh karena itu, hari ini kami melaksanakan rapat paripurna. Setelah itu Mardianto resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bungo sisa jabatan 2019-2024,” ujarnya.(*)



Pewarta: Lidia Ade Irma