Rakor Persiapan Musorkablub KONI Muarojambi, Apa Saja Yang Dibahas?

Ketua karateker KONI Muarojambi Hendri Hutabarat memimpin Rakor Persiapan Musorkablub dengan pengurus cabor.

—————————

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat koordinasi persiapan musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub) di ruang rapat Kantor KONI Provinsi Jambi, Rabu, 31 Januari 2024.

Rapat dipimpin langsung ketua karateker  KONI Muarojambi, Hendri Hutabarat bersama pejabat sementara lainnya dan dihadiri seluruh pimpinan cabang olahraga (cabor). 

Rakor dibuka dengan penjelasan persiapan Musorkablub.  Perwakilan cabor pun mendapat kesempatan bertanya terkait agenda tersebut. 

Hendri Hutabarat mengatakan rapat koordinasi perlu digelar bersama anggota KONI dalam hal ini cabor. Pasalnya, cabor memiliki hak dan menentukan kelancaran pelaksanaan Musorkablub.

"Musorkablub ini agenda utamanya, pemilihan Ketua KONI masa jabatan 2024-2028. Dengan harapan untuk KONI Muarojambi  kedepannya dapat mewujudkan KONI bersama anggota yang solid," ujar Hendri Hutabarat.

Dalam rakor ini  telah ditetapkan  Musorkablub  digelar di KONI Provinsi Jambi pada 17 Februari 2024.

"Benar. Tempatnya sudah final, termasuk tanggal pelaksanaan musorkablub tidak alami perubahan," kata Hendri yang akrab disapa Bang Boy.

"Musorkablub akan dibuka langsung oleh ketua KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan. Kita sudah mengkonfirmasi hal itu sama beliau," imbuhnya.

Di rakor persiapan Musorkablub ini, sambung Bang Boy,  juga membahas kepengurusan cabor yang masa baktinya telah habis. Disepakati kepengurusan cabor yang telah berakhir untuk segera melaksanakan Muskab atau memperpanjang dan meminta rekomendasi dari KONI. Hal itu agar mempunyai hak suara.

"Bila mana cabor yang bersangkutan tidak melaksanakan Muskab atau memperpanjang SK. Otomatis tidak mempunyai hak suara dan hanya sebagai peninjau dalam pelaksanaan Musorkablub," terangnya.

Telah disepakati bersama soal peserta Musorkablub. Yaitu tiap cabor diwakilkan satu orang. 

"Dengan membawa surat mandat dari cabornya, stempel basah," kata Hendri. 

Mengenai syarat  untuk maju bakal calon juga disinggung peserta rakor. "Sesuai syarat yang telah ditetapkan, surat dukungannya adalah sebanyak 12 dukungan dan cabornya masih aktif," katanya.

Mengenai jumlah suara, Hendri menyampaikan ada sebanyak 43 suara. Paling banyak suara cabor, ada 41 suara. 

"Dua sisanya, dari KONI provinsi dan KONI kabupaten. Jadi, totalnya ada 43, itu apabila kepengurusan cabor aktif semua," pungkasnya.(*)